Cakrawalaopini.com – Solok, Pemerintah Kabupaten Solok terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Pada Kamis, 22 Agustus 2024, digelar rapat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan stakeholder terkait. Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil guna mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Solok, Deni Prihatni, ST, MT, dan dihadiri oleh Kepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadhanur, Sekretaris Bapelitbang Nafri, ST, MT, MSc, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas Kabupaten Solok Drs. Edwar, MM, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, para Camat se Kabupaten Solok, serta stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadhanur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melaksanakan strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan, khususnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok dapat mencapai nol persen pada tahun 2024. Hal ini dilakukan melalui berbagai strategi yang meliputi pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat miskin, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kabupaten Solok pada tahun 2023 mencapai 7,13 persen atau sekitar 27.330 jiwa, sedangkan penduduk miskin ekstrem mencapai 0,49 persen atau 1.890 jiwa.
“Data penduduk miskin ekstrem ini telah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta diverifikasi kembali oleh nagari di bawah koordinasi kecamatan,” tambah Desmalia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memetakan permasalahan dan menggali potensi penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Solok.
“Kami berharap dengan adanya rapat ini, bantuan atau intervensi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran,” kata Desmalia.
Sementara itu, Asisten II Deni Prihatni dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami akan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan, serta penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Deni juga mengajak seluruh pihak untuk berkoordinasi dan memaksimalkan potensi program intervensi kemiskinan ekstrem.
“Mari kita bekerja sama untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok. Hasil rapat ini akan dirumuskan kembali untuk menentukan langkah-langkah yang harus kita ambil ke depannya,” tutupnya.