Cakrawalaopini.com – Jakarta, 28 November 2024, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, telah mendeklarasikan kemenangan mereka dalam satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024.
Berdasarkan data internal tim pemenangan, mereka mengklaim memperoleh 50,07% suara, yang memenuhi syarat untuk memenangkan pemilihan dalam satu putaran.
Pramono Anung menyatakan bahwa perolehan suara tersebut didasarkan pada dokumen C Hasil dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta dan penghitungan internal timnya.
Ia menegaskan bahwa perolehan 50,07% suara berarti mereka mendapatkan 50% plus 2.943 suara, yang cukup untuk memenangkan pemilihan tanpa perlu putaran kedua.
“Kami bisa mendeklarasikan bahwa pasangan nomor 3, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07%,” ujar Pramono dalam konferensi pers pada Kamis (28/11/2024).
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menanggapi deklarasi ini dengan menyatakan bahwa hasil resmi pemilihan akan diumumkan setelah proses penghitungan suara selesai dan diverifikasi. KPU menekankan pentingnya menunggu pengumuman resmi untuk memastikan keabsahan hasil pemilihan.
Baca Juga
Sementara itu, pasangan calon lainnya, Ridwan Kamil dan Suswono, menyatakan keyakinannya bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dalam dua putaran. Mereka mengindikasikan bahwa data internal mereka menunjukkan hasil yang berbeda dari klaim Pramono-Rano.
Pilkada Jakarta 2024 menjadi sorotan publik karena persaingan ketat antara kandidat-kandidat yang memiliki basis pendukung kuat. Deklarasi kemenangan oleh Pramono Anung dan Rano Karno menambah dinamika dalam proses pemilihan ini.
Masyarakat Jakarta diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari KPU untuk mengetahui hasil akhir pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi KPU DKI Jakarta atau mengikuti perkembangan terbaru melalui media massa terpercaya.
(jkw)