Cakrawala Opini – Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) untuk Kabupaten Lahat Tahun 2025-2045. Acara tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting.
Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP.M.Si, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat, Sekda Lahat Chandra SH.MM, para Asisten, Staf Ahli, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat, para Lurah, Tokoh Agama, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP.M.Si menekankan pentingnya RPJPD sebagai perencanaan strategis yang mencerminkan harapan dan impian masa depan Bumi Seganti Serungguan. “RPJPD ini merupakan perencanaan yang dibangun untuk masa mendatang dan mencerminkan harapan serta impian masa depan kita bersama. Oleh karena itu, kehadiran kita di forum musrenbang ini adalah momentum untuk menata dan melangkah maju dalam nuansa Indonesia Emas,” ujar Farid.
Baca Juga
Farid juga menekankan bahwa salah satu tahapan penting dalam penyusunan dan penyempurnaan RPJPD Tahun 2025-2045 adalah melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). “Musrenbang menjadi wadah untuk membangun komunikasi konstruktif antara semua pemangku kepentingan yang bertanggung jawab terhadap masa depan daerah ini. Hari ini, kita duduk bersama untuk merancang perjalanan Kabupaten Lahat hingga dua puluh tahun ke depan, atau sampai tahun 2045,” tambah Farid.
Musrenbang RPJPD ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan inklusif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat dalam jangka panjang. Semua pihak yang hadir diharapkan dapat berkontribusi secara konstruktif dan memberikan masukan berharga bagi penyusunan RPJPD yang lebih baik.
Acara ini berlangsung dengan penuh semangat dan diakhiri dengan sesi diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa RPJPD yang disusun benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Lahat. (*8)