Cakrawalaopini.com – Padang, Senin, 8 Juli 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengubah nama Masjid Raya Sumbar menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Peresmian ini dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan ulama setempat. Minggu 7 Juli 2024
Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi adalah seorang ulama besar asal Minangkabau yang dikenal luas di Tanah Suci Mekah.
Beliau merupakan imam besar di Masjidil Haram dan juga seorang pengajar utama fiqih mazhab Syafii. Nama beliau dipilih untuk menghormati kontribusinya dalam pengembangan Islam dan pendidikan agama, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Acara peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh ratusan jamaah yang memadati halaman masjid. Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar perubahan nama ini dapat meningkatkan semangat keagamaan dan keislaman di Sumatera Barat.
Baca Juga
Beliau juga berharap bahwa Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi akan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang lebih dinamis dan berkontribusi pada pendidikan agama di daerah tersebut.
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, yang sebelumnya dikenal sebagai Masjid Raya Sumbar, adalah salah satu masjid terbesar di Sumatera Barat dan menjadi ikon arsitektur modern yang menggabungkan unsur tradisional Minangkabau.
Dengan perubahan nama ini, diharapkan masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah dan warisan keagamaan ulama besar dari Minangkabau.
Selain peresmian nama, acara tersebut juga dirangkai dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti ceramah, doa bersama, dan pengajian yang diikuti oleh masyarakat setempat.
Penetapan nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi pada masjid ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk lebih mendalami ilmu agama dan meneladani perjuangan ulama dalam menyebarkan ajaran Islam.(*88)