Langsung ke konten
Topik Trending

Kementerian PANRB sebagai Strategic Triangle dalam Mendukung Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

×

Kementerian PANRB sebagai Strategic Triangle dalam Mendukung Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Cakrawalaopini.com – Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan perannya sebagai bagian dari “strategic triangle” bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam upaya transformasi tata kelola pemerintahan Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam Forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang diadakan di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.

Menteri Rini menjelaskan bahwa peran Kementerian PANRB tidak hanya terbatas pada aspek kelembagaan, tetapi juga memastikan bahwa 48 kementerian yang ada dapat berfungsi secara efektif.

“Kementerian PANRB tidak hanya berbicara kelembagaan saja, kita memastikan ke-48 kementerian bisa bekerja, karena 48 inilah yang akan menjaga birokrasi kita, tata kelolanya ada di 48 kementerian itu, dan bagaimana mengorkestrasinya,” ujar Rini.

Konsep “strategic triangle” ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk memperkuat efektivitas pemerintahan melalui sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan tata kelola.

Kementerian PPN/Bappenas bertanggung jawab menjaga kesinambungan dan konsistensi prioritas nasional, Kementerian Keuangan memastikan ketersediaan dan pengalokasian anggaran yang tepat, sementara Kementerian PANRB fokus pada pembangunan tata kelola yang memungkinkan implementasi program oleh kementerian/lembaga berjalan lancar.

“Dari 48 kementerian ini, ternyata ada tiga kementerian yang memang akan menjadi strategic trianglenya Presiden. Ini merupakan salah satu pola yang diubah oleh Presiden Prabowo supaya tata kelola yang akan dibangun dalam reformasi birokrasi ini bisa kita lakukan,” tambah Rini.

Selain itu, Rini menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan publik (Government to Citizen atau G to C) untuk meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan pelayanan yang lebih responsif, inklusif, dan mudah diakses melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Apabila kita sudah selesai dengan membangun tata kelola, kita akan memulai tata kelola government dengan community-nya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq, menjelaskan arah penguatan kebijakan pengembangan kompetensi transformasi tata kelola.

Langkah pertama adalah menerapkan model corporate university yang didukung dengan rencana pengembangan sumber daya manusia sesuai rencana strategis dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bagi setiap instansi. Kedua, mendorong masing-masing corporate university Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi mesin pembelajaran untuk mendukung sasaran transformasi tata kelola.

“Kita melakukan sebuah transformasi yang dilakukan dengan mendorong kolaborasi dan pertama kita perbaiki kapasitas kita untuk pengembangan kompetensi yang selama ini masih tersekat-sekat,” ujar Taufiq.

Melalui sinergi antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta mampu merespons tantangan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

((HTM))