Langsung ke konten
Kabupaten SolokSumbar

Bupati Solok Epyardi Asda Menyambut Kedatangan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Se-Kabupaten Solok

×

Bupati Solok Epyardi Asda Menyambut Kedatangan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Se-Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

Cakrawalaopini.com, Arosuka – Bupati Solok, Epyardi Asda, M.Mar, menyambut kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok di Rumah Dinas Bupati Arosuka pada hari Kamis.

Rombongan yang dipimpin oleh Tengku Rahmat Yulidurrahman, S.Pd.I, diterima dengan hangat oleh Bupati Epyardi dalam sebuah pertemuan yang penuh makna dan harapan.

Pertemuan ini menjadi ajang bagi Bupati Epyardi untuk mendengarkan langsung aspirasi dari para Kepala Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Solok. Para pengurus pesantren menyampaikan berbagai usulan terkait peningkatan kualitas dan mutu pesantren mereka.

Diskusi juga mencakup peluang kerjasama antara pondok pesantren dengan Pemerintah Kabupaten Solok, bertujuan untuk mengoptimalkan dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan agama tersebut.

Ketua FKPP, Tengku Rahmat Yulidurrahman, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bupati Solok.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi Bapak Bupati Epyardi Asda yang telah meluangkan waktu untuk menjalin silaturahmi dengan FKPP se-Kabupaten Solok. Alhamdulillah, semoga dengan silaturahmi ini, kita dapat membuka peluang kerjasama yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.

Selain itu, Bupati Epyardi juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut.

Perpres ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana anggaran guna mendukung pesantren-pesantren di wilayahnya.

“Kami akan mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan ini. Perpres ini tentunya menjadi dasar hukum yang penting bagi Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren. Bantuan ini akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kewenangan kami,” jelas Bupati Epyardi.

Bupati Epyardi juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan DPRD dalam menindaklanjuti Perpres tersebut.

“Saya berharap kita dapat bekerja sama dengan DPRD untuk merumuskan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum bagi alokasi anggaran untuk pesantren-pesantren di Kabupaten Solok. Semoga, pertemuan hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk memajukan pesantren di daerah kita,” tuturnya.

Sebagai penutup, Bupati Epyardi Asda berharap agar silaturahmi yang terjalin antara pemerintah daerah dan FKPP tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Harapan saya, semoga pertemuan ini tidak hanya memperkuat silaturahmi, tetapi juga menjadi ladang amal bagi kita semua. Semoga kerjasama ini membawa kebaikan dan kemajuan bagi pondok pesantren dan masyarakat Kabupaten Solok,” pungkasnya dengan penuh harapan.

Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong langkah-langkah konkret dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan pesantren di Kabupaten Solok, serta memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan agama dengan pemerintah daerah.