Solok, Cakrawalaopini.com – Minggu 7 Juli 2024 Hari ini, Bundo Kanduang Nagari Simanau resmi dikukuhkan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simanau.
Acara ini berlangsung di halaman Kantor Wali Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok. Pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan instansi penting, termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Wali Nagari Simanau beserta perangkatnya, Ketua KAN Simanau dan anggota, Bundo Kanduang, serta anggota PKK.
Kegiatan diawali dengan arak-arakan panjang menuju lokasi pengukuhan, diiringi oleh alunan musik tradisional Talempong, Rebana, dan Tari Piring. Tema arak-arakan yang diusung adalah “Maanta Marapulai Malam,” yang menambah kesan sakral dan meriah pada acara tersebut.
Sebelumnya, kegiatan makan siang diisi dengan tradisi Makan Bajamba, di mana makanan disajikan dan dinikmati bersama sesuai dengan adat salingka Nagari Simanau.
Selain pengukuhan oleh Ketua KAN, acara ini juga diisi dengan pembinaan kesenian dan pembekalan bagi Bundo Kanduang yang diberikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok.
Ketua KAN Simanau, Sal Amri Dt. Sinaro Sati, dalam sambutannya menyatakan bahwa sebanyak 47 orang Bundo Kanduang dikukuhkan untuk periode 2024-2029.
Ia berharap Bundo Kanduang yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, memegang teguh amanah yang telah diberikan, serta menjadi teladan di nagari.
Baca Juga
“Semoga Bundo Kanduang yang dikukuhkan hari ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memegang teguh amanah yang sudah diberikan supaya mahukum adia bakato bana dan bisa jadi tauladan di nagari serta bersinergi dengan lembaga yang ada di nagari,” ujarnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, melalui Pamong Budaya Wirasto SH, yang juga hadir dalam pengukuhan, mengucapkan selamat kepada Bundo Kanduang Nagari Simanau yang dikukuhkan.
Wirasto berharap kerja sama antara Bundo Kanduang Nagari Simanau dengan pemerintah daerah dapat terus berlanjut dan bersinergi untuk memajukan serta melestarikan adat dan budaya setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wirasto SH juga memberikan pembekalan kepada Bundo Kanduang Nagari Simanau, menekankan peran dan fungsi Bundo Kanduang dalam menjaga dan melestarikan budaya Minangkabau.
Selain pengukuhan, acara ini juga diisi dengan pembinaan kesenian oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan kemampuan Bundo Kanduang dalam melestarikan seni dan budaya di Nagari Simanau.
Pengukuhan Bundo Kanduang ini merupakan langkah penting dalam mempertahankan dan mengembangkan adat istiadat di Nagari Simanau.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara Bundo Kanduang, pemerintah nagari, dan instansi terkait, diharapkan tradisi dan budaya Minangkabau dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. ( *88 )